Selasa, 17 Mei 2016

Budaya, moral dan seksualitas





Budaya memberikan pengaruh yang sangat nyata terhadap seksualitas. Hampir semua aspek seksualitas dipengaruhi budaya. Pengaruhnya dimulai dari cara mendidik anak dalam membangun identitas seksual dan gender, pembentukan orientasi seksual, dan pembagian peran gender. Budaya mengatur mana yang baik dan mana yang tidak baik serta mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dalam perkara seksualitas. Misalnya saja saat ini homoseksualitas bisa mendapatkan hukuman mati di 8 negara, yakni Afghanistan, Iran, Mauritania, Pakistan, Saudi Arabia, Sudan, United Arab Emirates, dan Yaman. Perselingkuhan juga bisa dihukum mati di negara Iran, Pakistan, Saudi Arabia, danYaman. Kita tahu bahwa di Amerika, Inggris atau Perancis, kumpul kebo adalah hal lazim dilakukan. Tidak jarang kita mendengar ada yang baru menikah setelah memiliki anak. Sebaliknya di Indonesia, pelaku kumpul kebo akan diusir warga. Hanya kota-kota besar semacam Jakarta saja tempat di mana kumpul kebo mungkin bisa dilakukan.

Aturan moral tentang seksualitas diatur oleh budaya. Nah, karena budaya selalu berubah, maka aturan moral tentang seksualitas pun ikut berubah. Dulu, berpacaran hanya boleh dilakukan dengan saling mengintip dari lubang dinding. Saat ini pacaran sudah melakukan semua hal, dari ciuman sampai hubungan seksual. Dulu, homoseksual diusir warga kampung, sekarang ini kaum homoseksual mulai diterima di masyarakat. Dulu menggunakan kontrasepsi dianggap dosa, sekarang pemakaian kontrasepsi telah menjadi keharusan. Oleh sebab itu cukup ada alasan untuk mengira bahwa masa depan mungkin akan ditandai dengan kebebasan seks, jika mengingat semakin bebasnya manusia mengekspresikan seksualitasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar